081220575865 | sertifikasi.or.id@gmail.com
faq?

Blogs

Detail Artikel

SMK3 Konstruksi

SMK3 Konstruksi

06 Agustus 2025 • Artikel

SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Konstruksi adalah standar penting yang mengatur keselamatan kerja di dunia proyek konstruksi. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mudah dipahami, mulai dari pengertian, SMK3 konstruksi bidang PU, laporan SMK3, hingga biaya dan peraturannya.


Apa Itu SMK3 Konstruksi?

SMK3 Konstruksi adalah sistem yang mengatur dan mengelola aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja.

Penerapan Sertifikasi SMK3 di sektor konstruksi wajib dilakukan oleh semua perusahaan pelaksana konstruksi, terutama jika proyek dibiayai oleh negara atau nilainya di atas Rp100 juta.


SMK3 Konstruksi Bidang PU (Pekerjaan Umum)

Salah satu sektor yang mewajibkan penerapan SMK3 secara ketat adalah bidang Pekerjaan Umum (PU), yang berada di bawah naungan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

SMK3 konstruksi bidang PU mengatur seluruh proyek infrastruktur, seperti:

  • Pembangunan jalan dan jembatan
  • Pembangunan gedung pemerintah
  • Proyek drainase dan irigasi
  • Proyek sanitasi, air minum, dan lainnya

Dalam bidang PU, penerapan SMK3 menjadi bagian dari penilaian kinerja kontraktor. Bahkan dalam dokumen lelang, pelaksanaan SMK3 sering menjadi salah satu persyaratan utama.


Laporan SMK3 Konstruksi: Wajib dan Berkala

Setiap pelaksanaan proyek konstruksi yang menerapkan SMK3 wajib membuat laporan SMK3 konstruksi secara berkala.

Isi laporan SMK3 umumnya mencakup:

  • Struktur organisasi K3 proyek
  • Data kecelakaan kerja (jika ada)
  • Daftar APD (alat pelindung diri) yang digunakan
  • Kegiatan pelatihan K3
  • Rencana dan realisasi inspeksi K3
  • Evaluasi risiko dan tindakan koreksi

Laporan ini disusun setiap bulan dan menjadi dokumen penting saat audit atau evaluasi proyek oleh pihak owner atau instansi pemerintah.


Biaya SMK3 Konstruksi

Salah satu pertanyaan umum adalah: “Berapa biaya penerapan SMK3 di proyek konstruksi?”

Biaya SMK3 Konstruksi dapat berbeda tergantung dari:

  • Skala dan durasi proyek
  • Kompleksitas kegiatan konstruksi
  • Jumlah tenaga kerja di lapangan
  • Tingkat risiko pekerjaan

Estimasi umum biaya SMK3 konstruksi:

Skala ProyekEstimasi Biaya SMK3Proyek kecil (<Rp1 M) | Rp 5 – 15 juta
Proyek menengah (Rp1–10 M) | Rp 15 – 30 juta
Proyek besar (>Rp10 M) | Rp 30 juta ke atas


Biaya tersebut biasanya digunakan untuk:

  • Penyusunan dokumen SMK3
  • Training dan pelatihan K3
  • Pembelian APD dan papan K3
  • Honor petugas K3 proyek


Peraturan SMK3 Konstruksi yang Berlaku

Penerapan SMK3 proyek konstruksi telah diatur dalam berbagai peraturan, di antaranya:

1. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012

Tentang penerapan SMK3 di perusahaan dengan risiko tinggi atau memiliki ≥100 pekerja.

2. Permen PU No. 5 Tahun 2014

Tentang Pedoman SMK3 Konstruksi di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

3. UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

Menegaskan pentingnya keselamatan kerja dan tanggung jawab kontraktor.

Dengan mengikuti peraturan tersebut, perusahaan konstruksi tidak hanya aman dari sanksi, tapi juga menunjukkan komitmen profesional terhadap keselamatan kerja.


SMK3 Proyek Konstruksi: Kenapa Penting?

Banyak kecelakaan fatal terjadi karena kurangnya perhatian pada K3 di proyek. SMK3 hadir untuk mencegah potensi risiko ini.

Manfaat utama SMK3 pada proyek konstruksi:

  • Melindungi tenaga kerja dari kecelakaan dan cedera
  • Mengurangi biaya kerugian akibat kecelakaan kerja
  • Meningkatkan efisiensi proyek karena kerja lebih terorganisir
  • Memenuhi syarat tender dari pemerintah maupun swasta
  • Menjaga reputasi perusahaan konstruksi di mata klien


Kesimpulan

SMK3 Konstruksi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban dalam setiap proyek konstruksi, apalagi yang melibatkan dana negara. Dengan menerapkan SMK3 bidang PU, menyusun laporan SMK3, memahami biaya, dan mematuhi peraturan SMK3 konstruksi, kamu tidak hanya memenuhi aturan, tapi juga menjaga keselamatan banyak nyawa.

Jika kamu ingin proyek berjalan lancar, efisien, dan aman, jangan abaikan SMK3. Mulailah dari menyusun dokumen, menyiapkan tim K3, dan pastikan semua pekerja paham akan pentingnya keselamatan kerja.

Referensi:
MIGG


Customer Service

Office:
Menara 165, lantai 14 Unit E, Jl. TB Simatupang No. Kav. 1, RT. 009/RW. 003, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12560